

Jumat, 7 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran bersama dalam upaya pencegahannya. Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk Narkotika: Generasi Emas Tanpa Narkotika.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang berasal dari masyarakat Kelurahan Mekar Sentosa dan berlangsung dengan antusias melalui sesi penyampaian materi serta diskusi interaktif.

