
Jumat, 7 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Sai Sintong Purba, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi atas penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 serta Nota Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Tebing Tinggi terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta para anggota DPRD.
Melalui momentum Rapat Paripurna ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

