Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)

Kamis, 8 Oktober 2026 telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPBB, Bapak Said Reza Pahlevi, S.H., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 59 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 55 paket narkotika jenis sabu dengan berat 240,94 gram, 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat 22.800,01 gram, 1 paket narkotika jenis ekstasi dengan berat 3,6 gram, serta beberapa paket alat hisap (bong).

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. ⚖️🔥

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *