Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 9 Oktober 2026

Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di wakili oleh Kepala Subseksi Bidang Penuntutan Pidana Umum, Kepala Subseksi II Bidang Intelijen dan para staf, mengikuti Kegiatan Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih mendalam serta terwujudnya penegakan hukum yang humanis, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada rasa keadilan di tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *