
Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Septeddy Endra Wijaya, S.H.,M.H., dan Kasubsi Prapenuntutan serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Launching 11 (sebelas) Ditres PPA dan PPO Polda dan 22 (dua puluh dua) Satres PPA dan PPO Polres, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kemen P2MI serta Bedah Buku Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital (Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO) secara daring.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran aparat penegak hukum dalam penanganan perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO), sekaligus sebagai sarana peningkatan wawasan dan kapasitas melalui diskusi ilmiah dari buku karya Wakapolri.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antar aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak, serta dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang.

