
Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran staf mengikuti kegiatan Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP) atas terdakwa yang telah selesai menjalani pidana subsider dan meninggal dunia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara Zoom Meeting ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi serta koordinasi terkait status piutang uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi, khususnya terhadap terdakwa yang telah menyelesaikan pidana subsider maupun yang telah meninggal dunia, guna mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara.

