Pengembalian barang bukti perkara atas nama Terdakwa JP dan AM berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti perkara atas nama Terdakwa JP dan AM berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun…




