
Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Ekspose Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut membahas usulan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan Restorative Justice dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

