
Rabu, 13 November 2024 Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Said Reza Pahlevi, S.H mengikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara daring di Ruang Vidcon Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, dengan agenda : Sosialisasi struktur organisasi dan tata kerja Badan Pemulihan Aset dan Pengayaan kebijakan pengelolaan Rupbasan oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM

