
Kamis, 13 Februari 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Muchsin, S.H., M.H beserta para Kasi dan Tim Tindak Pidana Khusus mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) atas Terpidana Yang Sudah Tidak Aktif berdasarkan Data Dirjenpas secara Daring bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

