Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht vanGewijsde)

Kamis, 30 April 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi PAPBB dan Para Staf mengikuti Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht van
Gewijsde) yang diselenggarakan secara Zoom Meeting.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi secara optimal demi mendukung kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *