Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum 24 September 2026

Kamis, 24 September 2026 bertempat di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum dari Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi terhadap 1 (satu) berkas Perkara Tindak Pidana sebagai berikut:

• Tindak Pidana Pencurian atas nama tersangka RH yang disangka melanggar Pasal: 476 jo. Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *