Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum dari Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi terhadap 5 (lima) berkas Perkara Tindak Pidana sebagai berikut:

• Tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka AS dan SAP yang disangka melanggar Pasal: 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

• Tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka HA dan ML yang disangka melanggar Pasal: 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

• Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu atas nama tersangka DR yang disangka melanggar Pasal: 114 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

• Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu atas nama tersangka ZA yang disangka melanggar Pasal: 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 ttg Narkotika Jo UU RI No. 1 Thn 2023 ttg KUHPidana Jo UU RI No. 1 Thn 2026 ttg Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Thn 2023 ttg KUHPidana Jo UU RI No. 1 Thn 2026 ttg Penyesuaian Pidana.

• Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu atas nama tersangka BP yang disangka melanggar Pasal: 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *