
Rabu, 05 Maret 2025 pukul 10.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Muchsin, S.H., M.H beserta Kasubagbin dan Para Kasi Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan Penyerahan Hibah Barang Milik Negara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi bertempat di Kantor Walikota Tebing Tinggi Jalan Dr. Sutomo, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Bahwa Serah Terima Hibah Barang Milik Negara berupa Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 646 m2, Bangunan Gudang Tertutup Permanen seluas 98 m2, Gedung Pos Jaga Permanen seluas 20 m2, Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 2.191 m2, dan Pagar Minimalis seluas 76 m2 yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi

