

Rabu, 25 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melakukan Penggeledahan bertempat di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2017

