

Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kota Tebing Tinggi, bahwa penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Konsultan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021

