
Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti perkara atas nama Terdakwa BS berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor BK 5554 NAR dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa dan di kuasakan kepada keluarga terdakwa;

