


Jumat, 10 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis “Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.”
Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss-Belhotel Batam, Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, dan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 9 hingga 10 April 2026.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam menerapkan ketentuan terbaru dalam sistem hukum acara pidana. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat memahami secara komprehensif substansi dan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkeadilan.

