Pendataan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi

Senin, 21 September 2026, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pendataan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tebing Tinggi dengan melakukan pengumpulan dan verifikasi data pegawai.

Pendataan tersebut ditujukan bagi pegawai Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang berdomisili di wilayah Kota Tebing Tinggi, baik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Kota Tebing Tinggi maupun yang masih memiliki KK yang diterbitkan oleh daerah lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *