Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) Antara Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi dengan Kejaksaan negeri Tebing Tinggi

Pada Hari Rabu, 24 Januari 2024 bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi. Kerjasama tersebut dalam ruang lingkup Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Muchsin, S.H., M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi P.A Juanda Panjaitan S.H., M.H beserta Para Kasi serta Jaksa Pengacara Negara dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi beserta jajaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *