Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Barang Bukti Lainnya Yang Telah Incracht

Rabu, 30 April 2025 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Barang Bukti Lainnya Yang Telah Incracht yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Muchsin, S.H., M.H di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi terhadap 35 perkara Narkotika dan 8 Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya dengan kriteria sebagai berikut :
1. 34 paket Narkotika jenis Shabu : 355,7835 Gram.
2. 1 paket Narkotika jenis Ganja : 66,03 Gram.
3. Beberapa alat hisap (bong), baju, goni, linggis, celana dan barang bukti lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *