Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti lainnya yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

Kamis, 23 April 2026 telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPBB, Bapak Said Reza Pahlevi, S.H., M.Si. βš–οΈπŸ”₯

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Bapak Liga Saplendra Ginting, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Ibu Nurhidayah Saragih, S.KM., Wakil Direktur RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Ibu Dian Armanda, Plt. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Ibu Mahsuryani Saragih, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Andi Hakim, S.H., Jaksa Fungsional, serta para pegawai Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. 🀝

Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan berasal dari 69 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan rincian sebagai berikut:
β€’ 50 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 348,9739 gram
β€’ 8 paket narkotika jenis ekstasi dengan total berat 470,91 gram dan 194 butir
β€’ 2 paket narkotika jenis ganja dengan total berat 19,28 gram
β€’ beberapa paket alat hisap (bong)
β€’ 9 barang bukti tindak pidana umum lainnya

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. πŸš«πŸ’Š
β€”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *