Pemusnahan Barang Bukti Incraht

Rabu, 07 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Barang Bukti Lainnya Yang Telah Incracht yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Muchsin, S.H., M.H di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi terhadap 111 perkara Narkotika dan 17 Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya dengan kriteria sebagai berikut :
1. 103 paket Narkotika jenis Shabu : 588,8 Gram.
2. 3 paket Narkotika jenis Ekstasi : 17,44 Gram.
3. 5 paket Narkotika jenis Ganja : 3.057,22 Gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *