
Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pembinaan Bapak Mas Benny Mika Dorma Saragih, S.H., M.H., bersama staf mengikuti kegiatan pemaparan hasil penilaian Tim Penilai Daerah terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Satuan Kerja dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan terhadap satuan kerja dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja, khususnya Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel guna mendukung terwujudnya predikat WBK/WBBM di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

