Mari Sukseskan PILKADA 2024, Jaga Netralitas

Mari Sukseskan PILKADA 2024,
Jaga Netralitas

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi mendukung Suksesnya Pelaksanaan PILKADA SERENTAK 2024 dengan Menjaga Netralitas sesuai dengan Pasal 2 huruf F Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi “Setiap Pegawai ASN Tidak Berpihak dari Segala Bentuk Pengaruh Manapun dan Tidak Memihak Kepada Kepentingan Lain Diluar Kepentingan Bangsa dan Negara”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *