Lelang Barang Rampasan Periode 3

Senin, 15 Desember 2025 bertempat di Ruang E-Auction KPKNL Pematangsiantar, Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Said Reza Pahlevi, S.H., M.Si beserta Staff Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan Lelang Barang Rampasan Periode 3 berupa 4 (empat) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit mobil secara Open Bidding yang diikuti oleh 19 peserta. Dengan rincian pemenang :
1. Roland Simanjorang, pemenang Barang Rampasan terhadap 1 (satu) unit Mobil Ertiga BK 1604 WP warna hitam
2. Mawardi Nur, S.E, pemenang terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih hitam BK 6229 NAH
3. Fabio Mangara, pemenang terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul BK 6114 K
4. Jernih Meliala, pemenang terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat motor
Selamat kepada para pemenang Lelang Barang Rampasan, semoga bermanfaat dan berkenan atas pelayanan kami🙏✨️

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *