
Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti Kegiatan Pra-Pemantauan Tindak Lanjut (Pra-PTL) BPK RI Tahun 2026 terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan persiapan dalam rangka pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

