


Kamis, 12 Februari 2026 Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk sosialisasi hukum kepada siswa dan siswi dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja beserta konsekuensi hukumnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, Daniel Halasson Purba, S.H., dengan pemateri Jaksa Fungsional Intelijen Sherina Caroline Nainggolan, S.H., Yabes Jonathan Sitorus, S.H., serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Dalam penyampaian materi, para pemateri menjelaskan bahwa kenakalan remaja meliputi pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkotika, bullying, judi online, serta pornografi. Disampaikan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut tidak hanya berdampak buruk bagi masa depan generasi muda, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan fungsi preventif di bidang intelijen penegakan hukum guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pelajar, serta menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

