
Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi, serta Staf mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat & Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang diselenggarakan secara virtual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemahaman dalam menangani perkara tindak pidana yang berkaitan dengan hukum adat, sekaligus membahas penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

