Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum

Senin, 02 Februari 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Dr. Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H memimpin pelaksanaan Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum atas nama tersangka MAS dan AP yang bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Penuntutan, Kepala Subseksi Prapenuntutan, serta Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, sebagai forum untuk membahas dan mengevaluasi penanganan perkara guna memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian proses penegakan hukum dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *