Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) 30 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Ferry Marnaek Julianto, S.H., beserta staf mengikuti kegiatan Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Pejabat Utama Bidang Tindak Pidana Umum. Ekspose dilaksanakan terhadap perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Toba, dan Kejaksaan Negeri Dairi.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penerapan mekanisme keadilan restoratif sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan, kepentingan korban, serta nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *