Cek Fisik Barang Rampasan Negara

TEBING TINGGI – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan cek fisik barang bukti bersama Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Cek fisik barang bukti ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dan penatausahaan barang bukti yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, diharapkan proses penilaian barang bukti dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta pemulihan aset negara.
Adapun cek fisik terhadap kendaraan bermotor dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, serta kondisi fisik (body) dan kelengkapan kendaraan. Hasil dari cek fisik tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dan untuk membantu tim KPKNL Pematang Siantar dalam menentukan nilai wajar barang rampasan negara (03/02/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *