Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank BRI

Kamis, 18 September 2025, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank BRI dalam melakukan penagihan terhadap Nasabah bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *