Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertempat di KPKNL Pematang Siantar

Selasa, 11 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertempat di KPKNL Pematang Siantar.

Pelaksanaan lelang serentak ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara melalui proses lelang yang dilaksanakan secara resmi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dengan KPKNL Pematang Siantar dalam mendukung kelancaran proses lelang barang rampasan negara serta mengoptimalkan pemulihan aset untuk kepentingan negara.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pemulihan aset dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *