



Selasa, 31 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak Said Reza Pahlevi, S.H., M.Si., serta para Kepala Seksi lainnya menerima kunjungan supervisi dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bapak Ronald Hasiholan Bakkara, S.H., M.H.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan aset dan barang bukti hasil tindak pidana. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aset hasil kejahatan dapat ditelusuri, diamankan, serta dinilai secara optimal sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan negara dan mendukung tata kelola aset yang tertib serta akuntabel. 📑
Dalam arahannya, Bapak Ronald Hasiholan Bakkara, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus, serta Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Hal ini dikarenakan barang bukti memiliki tanggung jawab yuridis yang berada di tangan jaksa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara cermat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ⚖️
Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, khususnya terkait kelengkapan pengisian aplikasi ARSSYS serta penyelesaian pengelolaan barang rampasan perkara baik dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan barang bukti dan aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen jajaran kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang berintegritas. ⚖️📊

