Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan perkara yang berpotensi koneksitas/splitzing

Jumat, 13 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menerima kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Kolonel Sus Lukas Sambiono, S.H. dalam rangka Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan perkara yang berpotensi koneksitas/splitzing. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Anthony Nainggolan, S.H.,M.H, Dansubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Cpm Dalimin, Para Kasi dan Kasubagbin, Kasubsi, sertaJaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara unsur Pidana Militer dengan jajaran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang melibatkan subjek hukum dari lingkungan militer maupun sipil. Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta optimalisasi penanganan perkara koneksitas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *