Pemeliharaan Rutin Barang Bukti

Senin, 30 Maret 2026, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin barang bukti yang tersimpan di lingkungan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh barang bukti yang berada dalam penguasaan Kejaksaan tetap terjaga dengan baik, aman, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengelolaan barang bukti yang berlaku.
Melalui kegiatan pemeliharaan rutin ini, Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melakukan pengecekan kondisi barang bukti, penataan, serta perawatan guna menjaga kualitas dan keutuhan barang bukti sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan barang bukti dapat berjalan secara optimal, transparan, dan profesional, sehingga mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang efektif dan berintegritas di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. ⚖️✨

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *