Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara tentang Sinergitas Dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di wilayah hukum Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar (RIS)

Selasa, 18 November 2025 pukul 09.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Satria Abdi, S.H., M.H menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara tentang Sinergitas Dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di wilayah hukum Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No.30 Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dan Bupati/Walikota Se-Sumatera Utara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *