Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Jumat, 22 Agustus 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Dr. Septeddy Endra Wijaya, S.H.,M.H mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Lt. III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *